Thumb

Keuntungan Kredit Pantura :

  • Aman dan Terjamin

    Bank Cirebon Jabar terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

  • Jaringan Kantor Luas

    Bank Cirebon Jabar memiliki jaringan kantor yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dengan Kantor Pusat di Astanajapura, 6 Kantor Cabang di Beber, Cirebon Selatan, Ciwaringin, Gegesik, Kapetakan, dan Klangenan serta 4 Kantor Kas di Pabuaran, Karangsembung, Panguragan, dan Bode Lor, juga melayani 18 pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon

  • Bunga Menarik dan Bersaing

    Bank Cirebon Jabar memberikan penawaran bunga yang menarik dan bersaing khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Cirebon dan sekitarnya, sehingga tidak terjerat oleh renterir atau pinjaman online ilegal

Shape

Produk Kredit Lainnya

Syarat dan ketentuan berlaku

  • Kredit
    KIPAS

  • Khusus pedagang pasar di 18 pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon
  • Tanpa Agunan
  • Nilai pinjaman maksimal Rp.5.000.000,-
  • Jangka waktu maksimal 10 bulan
  • Kredit
    Modal Kerja

  • Khusus pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
  • Agunan fleksibel
  • Suku bunga kurang dari 2% per bulan
  • Jangka waktu maksimal 36 bulan
  • Kredit Musiman

  • Khusus usaha sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan
  • Pembayaran pokok sekaligus (tempoan)
  • Suku bunga maksimal 2% per bulan
  • Jangka waktu maksimal 6 bulan
Thumb

Pertanyaan seputar kredit PANTURA

Apakah dapat mengajukan kredit PANTURA untuk yang berdomisili di luar wilayah 3 Cirebon?

Tidak, program kredit PANTURA hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP dan usaha di wilayah 3 Cirebon (Ciayumajakuning).

Ya, agunan dapat berupa kendaraan, tanah/bangunan, atau kios yang disertai bukti kepemilikan seperti BPKB, SHM, atau surat kios.

Isi form pengajuan pinjaman, nanti akan ada petugas yang akan menghubungi Anda.

FC KTP Suami & Istri, FC Kartu Keluarga, FC Surat Nikah, FC STNK & BPKB / FC SHM, SPPT & STTS, FC Rekening Listrik/PDAM.



Bank Cirebon Jabar terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Testimoni Nasabah

Form Pengajuan Pinjaman